Tim Puma 1 Tangkap Pemuda Terduga Pencuri Handphone dan IRT Selaku Penadahnya

    Tim Puma 1 Tangkap Pemuda Terduga Pencuri Handphone dan IRT Selaku Penadahnya

    Kota Bima, NTB – E Seorang Pemuda dan N Ibu Rumah Tangga (IRT), ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima, dugaan sebagai pencuri dan penadah handphone curian

    Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap dua warga Kota Bima tersebut, Rabu (13/7) siang tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, petang ini.

    Kedua warga Kota Bima tersebut, jelas Kasat Reskrim, ditangkap berdasar laporan pengaduan Nomor  ADUAN/K/460/VI/2022/NTB/Res Bima Kota, Senin Tanggal 06 Juni 2022., atas nama korban Edi Kurniawan warga Kota Bima.

    “Kedua terduga diamankan di rumah masing-masing di wilayah Kota Bima, “jelas Rayendra.

    Selain mengamankan dua terduga untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, sambung Rayendra, Tim Puma 1 juga menyita handphone sebagai barang bukti.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tugas, Kapolres Bima Kota Temui Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bima Kota Gelar Prosesi Pisah Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres
    Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami 
    Manfaatkan Lahan Produktif, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Tanam Puluhan Pohon Durian
    Ketua PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Apresiasi Dinda Putri Lestari dapat medali Emas
    Perkuat Sinergitas, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan SIK Silaturahmi ke Pj. Gubernur NTB

    Ikuti Kami