100 Liter Moke dan 20 Botol Sofi, Disita Ton Dalmas Samapta Polres Bima Kota

    100 Liter Moke dan 20 Botol Sofi, Disita Ton Dalmas Samapta Polres Bima Kota

    Kota Bima, NTB – Patroli dan razia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota digiatkan Ton Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota.

    Razia yang digiatkan Rabu (20/7) tadi malam, Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota, berhasil menyita 100 liter miras tradisional jenis Moke yang tersimpan dalam jirigen dan menyita 20 botol miras tradisional jenis Sofi.

    Ratusan liter dan puluhan botol miras tersebut, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Kamis (21/7) pagi ini, disita dari para penjual yang berlokasi di Sadia Kecamatan Mpunda dan di Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.

    Seluruh barang bukti miras tradisional tersebut sebut AKP Sirajuddin, telah diamankan di gudang Mako Polres Bima Kota.

    Razia dan penertiban peredaran miras ini, sambung Kasat Samapta, selain sesuai dengan Perda Kota Bima juga atas perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kejahatan dan tindak pidana lainnya, akibat meminum miras.(Adb)

    kota mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Coba Kabur, Spesialis Curi Motor ini Terpaksa...

    Artikel Berikutnya

    Atasi PMK, Polsek Kawasan Pelabuhan Bima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Digital untuk Pemberdayaan Perempuan melalui MoU KADIN dan IWAPI
    Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang
    Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender
    Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Binaan
    Tim Irwasum Polri Kunjungi Polresta Mataram, Pantau Program Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami