Rangkaian Hari Bhayangkara, Polres Bima Kota Anjangsana di Sejumlah Panti

    Rangkaian Hari  Bhayangkara, Polres Bima Kota Anjangsana di Sejumlah Panti

    Kota Bima, NTB  – Sambut Hari Bhayangkara ke-76, tahun ini berbagai kegiatan dirayakan Polres Bima Kota.

    Satu diantara rangkaian kegiatan yang digalakan Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, Anjangsana di sejumlah Panti.

    Sejumlah panti asuhan anak yatim piatu, panti jompo hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) didatangi pihak Polres Bima Kota, guna berbagi kasih dalam bingkai Bhakti sosial.

    Sejak Senin dan Selasa ini, Anjangsana disejumlah panti tersebut, dipimpin langsung Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, didampingi pula PJU terkait yakni Kasat Binmas AKP Sulaiman dan PJU lainnya.

    Yayasan Lanjut Usia (panti jompo) Meci Angi Kota Bima Kecamatan Asakota  Kota Bima., Yayasan Yatim piatu Nurul Mubin Kecamatan Mpunda Kota Bima, SLB Negeri Kota Bima. Kecamatan Asakota Kota Bima dan sejumlah lokasi lainnya menjadi target Polres Bima Kota, guna berbagi kasih di HUT Bhayangkara.

    Bantuan yang diserahkan jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, diantaranya beras 150 kilogram, Mie Instan 6 Dos,   Minyak Goreng 9 kilogram, Teh celup 15 Kotak, Kopi kapal api 9 renteng,   Susu fresianflag 9 kaleng, Gula Pasir 9 kilogram.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jawab Laporan Warga, Tim Puma 1 Gerebek...

    Artikel Berikutnya

    Salah Seorang Sindikat Pencurian Sapi Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Sinergitas, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan SIK Silaturahmi ke Pj. Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka

    Ikuti Kami