Normalisasi Jalan Satu Arah, Sat Lantas Rakor Bersama Dishub Kota Bima

    Normalisasi Jalan Satu Arah, Sat Lantas Rakor Bersama Dishub Kota Bima

    Kota Bima, NTB  – Guna menormalkan kembali sejumlah ruas jalan satu arah di wilayah Kota Bima, sebagaimana ketentuan yang tersurat di Perwali nomor 42 tahun 2021, Satuan Lantas Polres Bima Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bima, gelar Rapat Koordinasi (Rakor).

    Rakor yang berlangsung Rabu (11/5) pagi tadi kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, berlangsung di ruang rapat Dishub Kota Bima.

    Rakor dengan agenda mengembalikan fungsi jalan satu arah di sejumlah ruas jalan di  wilayah Kota Bima itu kata Kasat Lantas, dihadiri KBO Lantas, Pasi Ops Kodim 1608 Bima dan Kasat Pol PP.

    Hasil dan kesimpulan rakor bersama itu, sambungnya, akan diberlakukan kembali jalur satu arah pada Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada.

    "Sebelum pemberlakuan, terlebih dahulu pemberitahuan, himbauan hingga sosialisasi, "jelas Kasat.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kota Bima Ikuti Rakor Bersama Polda...

    Artikel Berikutnya

    Lima Unit Rumah Panggung di Kelurahan Nitu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
    Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat di Lingkukwaru Gunungsari
    Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Babak Penyisihan Lomba AMSO
    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres
    Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami 

    Ikuti Kami