Berantas Jual Edar Miras, Tim Cobra Bravo Sita Puluhan Botol Arak Bali

    Berantas Jual Edar Miras, Tim Cobra Bravo Sita Puluhan Botol Arak Bali

    Kota Bima, NTB  – Razia dan penyitaan Minuman Keras (Miras) sebagaimana amanat Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, terus digiatkan Sat Narkoba Polres Bima Kota.

    Informasi terbaru yang dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (27/4) malam ini, Tim Cobra Bravo, kembali menyita puluhan botol miras jenis Arak Bali diberbagai lokasi yang ada di Kota Bima.

    Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, di tiga lokasi yang ada di Kota Bima dengan jumlah bervariasi dan telah terkemas dalam bentuk botolan air mineral.

    Atensi pemberantasan dengan menyita barang haram tersebut, kata AKP Tamrin, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, agar di kesucian bulan Ramadan dan jelang lebaran, situasi dan suasana di wilayah hukum Polres Bima Kota, terjamin aman dan kondusif.

    “Puluhan botol miras jenis arak Bali itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, ”singkatnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Saat Bekuk Seorang Residivis Curi Motor,...

    Artikel Berikutnya

    Cipta Kondisi Jelang Lebaran, Polsek Langgudu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Sinergitas, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan SIK Silaturahmi ke Pj. Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka

    Ikuti Kami