Kuasai Busur dan Panah, Tiga Pelajar Resmi Ditahan Sat Reskrim Polres Bima Kota

    Kuasai Busur dan Panah, Tiga Pelajar Resmi Ditahan Sat Reskrim Polres Bima Kota

    Kota Bima, NTB  – Inilah akibatnya kalau kedapatan memiliki dan atau menguasai serta menggunakan apapun bentuk Senjata Tajam (Sajam).

    Tiga orang yang menguasai dan didugakan menggunakan Sajam jenis Ketapel, busur dan panah, saat cipta kondisi (Cipkon) patroli aksi bentrok di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya resmi jadi tersangka dan ditahan.

    Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (17/4) malam ini.

    Ketiga orang yang didugakan menguasai, memiliki dan menggunakan Sajam jenis Ketapel busur panah itu, masing-masing AR (17), YJ (17) dan MF (16), ketiganya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

    “Ketiganya selain resmi jadi tersangka atas kepemilikan Sajam, juga mulai ditahan malam ini, ”jelas Rayendra. Ketiga orang ini kata Kasat Reskrim, ditahan sesuai dengan surat perintah penahanan masing-masing.

    Ketiganya, urai Rayendra, disangkakan telah melanggar Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 yakni dengan sengaja membawa, menguasai senjata tajam tanpa hak.

    “Ketiga tersangka ini, saat patroli Cipkon atas bentrok antar kelompok warga di Kelurahan Melayu pada 6 April lalu, diamankan karena memiliki dan menguasai sajam jenis busur panah, ”tutup Rayendra.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Amankan Busur dan Panah, Seorang Warga Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Tukang Kebun di Kota Bima, Disergap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Sinergitas, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan SIK Silaturahmi ke Pj. Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka

    Ikuti Kami